Perijinan dan Akta Perusahaan

Nikmati nyamannya berbisnis dengan perijinan usaha yang sah dan akta perusahan yang selalu terupdate

  • Jasa Konsultan Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
  • Jasa Konsultan Pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing)
  • Jasa Konsultan Pendirian PT Perseorangan
  • Jasa Konsultan Pendirian Yayasan
  • Jasa Konsultan Pendirian Koperasi
  • Jasa Konsultan Pendirian CV, Firma dan badan usaha lainnya
  • Jasa Pengurusan Nomor Induk Berusaha
  • Jasa Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak
  • Jasa Pengurusan Pengusaha Kena Pajak
  • Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
  • Pendampingan Aksi Korporasi (Penggabungan, Pengambilalihan dan Pemisahan Perusahaan)
  • Perubahan Akta Perseroan
  • Perubahan / Penambahan Aktivitas Usaha (KBLI)
  • Perubahan / Pengangkatan Direktur dan Komisaris
  • Perubahan Nama Perseroan
  • Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan
  • Perubahan Jenis Perseroan
  • Perubahan Pasal Dalam Anggaran Dasar
  • Peralihan / Jual Beli Saham
  • Peningkatan / Penurunan Modal Dasar
  • Peningkatan / Penurunan Modal Disetor
  • Perubahan Nilai Nominal Saham
  • Jasa Pengurusan ijin-ijin usaha dan akta perusahaan lainnya

Kenapa Corporate Legal Indonesia

PRAKTIS, MUDAH, HEMAT

Solusi jitu urusan legal untuk memenuhi semua kebutuhan sehari-hari perusahaan

Praktis

Tidak perlu repot bangun tim legal perusahaan sendiri, cukup menggunakan Corporate Legal Indonesia yang professional dan berpengalaman.

Mudah

Cukup menghubungi kami aja, urusan legal perusahaan kamu diurus semuanya sampai tuntas.

Hemat

Hemat gaji dan tunjangan tim internal legal hanya dengan membayarkan biaya bulanan atau biaya per layanan yang sangat terjangkau.

HARGA LAYANAN

Personalisasi layanan legal sesuai dengan kebutuhan bisnis

LINDUNGI BISNISMU DARI RESIKO HUKUM YANG TIDAK PERLU
AGAR BISNIS AMAN, NYAMAN DAN BERKEMBANG TANPA RAGU

3 LANGKAH MUDAH

Beritahu kebutuhan legal bisnis kamu, tim kami siap membantu

1. HUBUNGI KAMI

Kontak kami melalui whatsapp, email, telepon atau form. Tim kami akan menanggapi dengan segera.

2. PERSETUJUAN

Berikan persetujuan atas penawaran harga yang kami sampaikan. 

3. NIKMATI LAYANAN

Kami akan menyelesaikan urusan legal kamu secara efektif dan dalam waktu secepatnya.