Ketenagakerjaan
Nikmati tenangnya berbisnis dengan harmonisasi hubungan tenaga kerja antara perusahaan dan pekerja agar kerja tenang dan hasil maksimal
- Penyusunan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT / Kontrak)
- Penyusunan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT / Tetap)
- Penyusunan Perjanjian Kerja Freelance
- Pernyusunan Perjanjian Kerja Outsource
- Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
- Penyusunan Peraturan Perusahaan
- Penyusunan Surat Peringatan / Teguran
- Penyusunan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Perhitungan Kompensasi PHK
- Pendampingan Proses PHK
- Pendampingan Proses Mediasi dan Negosiasi dengan Tenaga Kerja
- Pendampingan Proses Perselisihan di Dinas Tenaga Kerja
- Penyelesaian sengketa ketenagakerjaan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
- Jasa hukum ketenagakerjaan lainnya.
Kenapa Corporate Legal Indonesia
PRAKTIS, MUDAH, HEMAT
Solusi jitu urusan legal untuk memenuhi semua kebutuhan sehari-hari perusahaan
Praktis
Tidak perlu repot bangun tim legal perusahaan sendiri, cukup menggunakan Corporate Legal Indonesia yang professional dan berpengalaman.
Mudah
Cukup menghubungi kami aja, urusan legal perusahaan kamu diurus semuanya sampai tuntas.
Hemat
Hemat gaji dan tunjangan tim internal legal hanya dengan membayarkan biaya bulanan atau biaya per layanan yang sangat terjangkau.
HARGA LAYANAN
Personalisasi layanan legal sesuai dengan kebutuhan bisnis
- BULANAN
- PER KEBUTUHAN
Nikmati layanan yang lengkap dan penuh atas semua kebutuhan legal sehari-hari Perusahaan hanya dengan membayar biaya bulanan yang terjangkau
Mulai dari
Rp. 5.000.000 / Bulan
Dengan minimal masa kerjasama 6 bulan
PERBANDINGAN HARGA
Nikmati layanan yang praktis dan anti ribet untuk kebutuhan legal tertentu hanya dengan membayar harga per kebutuhan yang terjangkau
Mulai dari
Rp. 500.000 / Layanan Jasa
Tanpa minimal jangka waktu kerjasama
PERBANDINGAN HARGA
LINDUNGI BISNISMU DARI RESIKO HUKUM YANG TIDAK PERLU
AGAR BISNIS AMAN, NYAMAN DAN BERKEMBANG TANPA RAGU
3 LANGKAH MUDAH
Beritahu kebutuhan legal bisnis kamu, tim kami siap membantu
1. HUBUNGI KAMI
Kontak kami melalui whatsapp, email, telepon atau form. Tim kami akan menanggapi dengan segera.
2. PERSETUJUAN
Berikan persetujuan atas penawaran harga yang kami sampaikan.
3. NIKMATI LAYANAN
Kami akan menyelesaikan urusan legal kamu secara efektif dan dalam waktu secepatnya.